Senin, 24 Juli 2023

Kaidah Pantun

 



Pertemuan Ke: 13

Hari/Tanggal   : Senin/ 24 Juli 2023

Materi              : Kaidah Pantun

Pemateri          : Miftahul Hadi, S.Pd

Moderator       : Gina Dwi Septiani, S.Pd

           

Angin kencang berembus maju

Menjelang sore terus berangin siur

Lampu mati membuat lesu

Apa daya semua gelap gulita, tidurr

 

Dalam tidur ada mimpi

Dalam mimpi ada cerita indah

Indah dunia saat kita berbagi


Mari berbagi agar bisa menjadi berkah

Terbangun di hari pagi

Ketika ayam jago berkokok keras

Mari kawan bangun dari mimpi

Gapai masa depan dengan usaha keras

 

 

Kita patut berbangga karena pantun telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda secara nasional pada tahun 2014. Menyusul pada tanggal 17 Desember 2020 pantun ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada sesi ke 15 intergovernmental comittee for the safeguarding of the intangible cultural heritage. Dengan penetapan tersebut, bukan berarti kita tidak perlu berbuat apa-apa lagi, justru untuk terus memelihara sebagai warisan budaya tak benda dunia, pantun harus terus dikaji, ditulis sehingga terus lestari di masyarakat. Pantun seringkali kita dengar saat pidato atau sambutan. Namun yang membuat khawatir adalah pantun digunakan untuk mengolok-olok, ujaran kebencian seperti yang sering kita saksikan di acara televisi.

Pantun menurut Renward Branstetter (Suseno, 2006; Setyadiharja, 2018; Setyadiharja, 2020) berasal dari kata “Pan” yang merujuk pada sifat sopan. Dan kata “Tun” yang merujuk pada sifat santun. Kata “Tun” dapat diartikan juga sebagai pepatah dan peribahasa (Hussain, 2019). Pantun berasal dari akar kata “TUN” yang bermakna “baris” atau “deret”. Asal kata Pantun dalam masyarakat Melayu-Minangkabau diartikan sebagai “Panutun”, oleh masyarakat Riau disebut dengan “Tunjuk Ajar” yang berkaitan dengan etika (Mu’jizah, 2019). Pantun termasuk puisi lama yang terdiri dari empat baris atau rangkap, dua baris pertama disebut dengan pembayang atau sampiran, dan dua baris kedua disebut dengan maksud atau isi (Yunos, 1966; Bakar 2020). Selain untuk komunikasi sehari-hari, pantun juga dapat digunakan dalam sambutan pidato, menyatakan perasaan, lirik lagu, perkenalan maupun berceramah/dakwah.

Untuk mengembalikan Marwahnya, pantun memiliki fungsi antara lain Sebagai alat pemelihara bahasa, pantun berperan sebagai penjaga fungsi kata dan kemampuan menjaga alur berfikir. Pantun juga melatih seseorang berfikir tentang makna kata sebelum berujar. Pantun menunjukkan kecepatan seseorang dalam berfikir dan bermain-main dengan kata. Namun demikian, secara umum peran sosial pantun adalah sebagai alat penguat penyampaian pesan. Berikut merupakan ciri-ciri pantun:

* Satu bait terdiri atas empat baris

* Satu baris terdiri atas empat sampai lima kata

* Satu baris terdiri atas delapan sampai dua belas suku kata

* Bersajak a-b-a-b

* Baris pertama dan kedua disebut sampiran atau pembayang

*Baris ketiga dan keempat disebut isi atau maksud

Tidak ada komentar:

Menulis Buku dari Karya Ilmiah

  KBMN PGRI 29 Pertemuan ke   : 25 Hari/tanggal     : Senin/ 21 Agustus 2023 Mater...